Seperti yang kita tahu Jaringan
5G telah resmi diluncurkan di Indonesia pada bulan Mei 2021.
Saat ini sudah ada 3 provider yang menyatakan siap secara infrastruktur untuk
memakai jaringan 5G di Indonesia yaitu, Indosat dan XL Axiata. Cakupan
Wilayah - layanan
komersial jaringan telekomunikasi 5G telah hadir di 9 kota atau wilayah
aglomerasi yang ada di Indonesia, yaitu (1) Jabodetabek; (2) Bandung; (3)
Batam; (4) Balikpapan; (5) Makassar; (6) Surakarta; (7) Surabaya; (8) Denpasar;
dan (9) Medan. Menteri Johnny menegaskan saat ini layanan komersial 5G
telah didukung oleh tiga operator telekomunikasi nasional.
“Ke depannya, kita semua berharap ya kita tentu harus
menjaga agar komersialisasi 5G dapat berkembang dengan baik di Indonesia,”
harapnya.
Menurut Menkominfo, kehadiran layanan jaringan 5G tidak hanya mampu menunjang
kemajuan industri telekomunikasi, namun dapat menumbuhkan beragam derivative
industry.
“Baik itu industri
fintech, ecommerce, edutech, health tech, serta
beragam industri lainnya akan semakin melesat, meramaikan ekosistem digital
Indonesia,” tuturnya.
Menteri Johnny menyatakan, Pemerintah Indonesia menerapkan Kebijakan Teknologi
Netral dalam implementasi layanan 5G. Melalui kebijakan ini, operator seluler
diberikan keleluasaan untuk mengimplementasikan dan memilih teknologi seluler
terbaru dalam pemanfaatan pita frekuensi radio yang telah ditetapkan di dalam
izinnya
“Jadi operator seluler mempunyai keleluasaan untuk memilah, memilih dan
menentukan pilihan teknologi yang mana yang tepat. Tentu dengan harapan tetap
kita jaga agar ya kemudahan kecepatan dalam layanan purnajual juga bisa
dilakukan dengan baik. Dan
communality system yang ada di
Indonesia tetap berlangsung sehingga tidak terjadi
overcost di
dalam pemeliharaannya,” jelasnya.
Pemerintah juga tengah dan akan terus mengembangkan ekosistem pendukung 5G yang
dilakukan agar kehadiran teknologi 5G dapat memberikan kesempatan dan peluang
pengembangan teknologi di dalam negeri.
“Beberapa hal konkret yang sedang dilakukan antara lain: (1) peningkatan aspek
TKDN perangkat 5G, bersinergi dengan Kementerian Perindustrian dalam hal ini;
(2) pengembangan eksosistem aplikasi; (3) pengembangan talenta digital
berwawasan 5G; dan (4) sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah untuk penggelaran infrastruktur 5G,” papar Menkominfo.
Menteri Johnny menekankan saat ini sudah ada TKDN untuk teknologi jaringan
telekomunikasi 4G. Menurutnya, acuan itu akan menjadi
benchmark untuk
pengembangan TKDN 5G. “Ini semuanya untuk efisiensi dan keekonomian
industri di dalam negeri,” ujarnya.
Menurut Menkominfo pembangunan atau perluasan infrastruktur jaringan penting
untuk pengembangan SDM untuk mendukung pergelaran 5G. Mengenai ketersediaan
perangkat ponsel 5G, Menteri Johnny menyatakan telah meminta pabrikan ponsel
untuk mengaktifkan perangkat lunak 5G agar bisa digunakan untuk mengakses
jaringan 5G.
“Teknologi pilihan lainnya juga kita perlu kita lakukan baik dalam jumlah yang
banyak maupun kualifikasi yang tinggi. Secara khusus mengenai ketersediaan
perangkat
smartphone 5G, Kominfo telah meminta kepada seluruh
pabrikan dan vendor 5G untuk membuka software 5G, sehingga
smartphone yang
sudah bisa digunakan untuk cover 5G,” paparnya.
ADS HERE !!!